Home » Bansos » Cara Daftar SIKS-NG 2026 untuk Operator Desa & Usul Mandiri Bansos

Cara Daftar SIKS-NG 2026 untuk Operator Desa & Usul Mandiri Bansos

dfx.co.id – Banyak masyarakat atau perangkat desa yang masih bingung mengenai Cara Daftar SIKS-NG yang benar di tahun 2026 ini. Apakah semua orang bisa mendaftar? Bagaimana langkah agar data masuk ke dalam sistem agar bantuan sosial (bansos) bisa cair?

Pertanyaan-pertanyaan ini sangat wajar mengingat SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) adalah “jantung” dari seluruh data penyaluran bantuan sosial di Indonesia, mulai dari PKH, BPNT, hingga PBI-JK.

Dalam ulasan kali ini, kita akan mengupas tuntas segala hal tentang sistem ini. Mulai dari prosedur teknis bagi perangkat desa yang ingin mendapatkan hak akses operator.

Hingga solusi bagi masyarakat umum yang ingin namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem ini. Simak penjelasan lengkapnya agar tidak salah langkah dalam pengurusan data sosial.

Apa Itu SIKS-NG dan Siapa yang Bisa Mengaksesnya?

Sebelum masuk ke teknis pendaftaran, penting untuk memahami apa itu SIKS-NG. Sistem ini adalah aplikasi pengelolaan data kemiskinan terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Fungsinya sangat vital, yaitu untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan secara real-time dan berjenjang dari tingkat desa hingga pusat.

Perlu dicatat bahwa Cara Daftar SIKS-NG untuk mendapatkan username dan password login tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum. Hak akses login ke aplikasi SIKS-NG (baik versi web maupun mobile) hanya diberikan kepada:

  • Operator Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Operator SIKS-NG tingkat Desa/Kelurahan.
  • Pendamping Sosial (seperti Pendamping PKH atau TKSK).

Bagi masyarakat umum yang mencari informasi cara mendaftar agar dapat bantuan, prosesnya bukan dengan membuat akun SIKS-NG, melainkan melalui jalur “Usulan DTKS” yang akan dijelaskan di bagian bawah artikel ini.

Syarat Daftar Akun SIKS-NG untuk Operator Desa/Kelurahan

Bagi perangkat desa yang baru ditunjuk atau operator pengganti yang membutuhkan akses ke sistem, ada beberapa persyaratan administrasi ketat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pembuatan akun ke Dinas Sosial setempat. Akun ini tidak bisa dibuat sembarangan secara online tanpa verifikasi dari admin kabupaten.

Berikut adalah syarat wajib yang harus disiapkan:

  1. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan: SK dari Kepala Desa atau Lurah yang menunjuk personel tersebut sebagai operator SIKS-NG.
  2. Surat Tugas: Dokumen resmi yang menyatakan tugas operator untuk mengelola data DTKS.
  3. Identitas Diri: KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopi.
  4. Alamat Email Aktif: Diperlukan untuk verifikasi akun dan pemulihan kata sandi.
  5. Nomor Handphone: Nomor yang terhubung dengan WhatsApp untuk koordinasi grup operator.

Tahapan dan Cara Daftar SIKS-NG untuk Operator Baru

Setelah berkas di atas siap, proses pendaftaran akun operator tidak dilakukan melalui tombol “Sign Up” di website, melainkan melalui prosedur birokrasi yang terstruktur. Berikut adalah alur lengkapnya:

1. Penyerahan Berkas ke Dinas Sosial

Calon operator harus membawa seluruh dokumen persyaratan (SK, Surat Tugas, KTP, dll.) ke kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota, tepatnya ke bidang yang menangani Data Terpadu atau Fakir Miskin.

2. Verifikasi oleh Admin Kabupaten

Admin SIKS-NG tingkat kabupaten akan memeriksa kelengkapan berkas. Mereka akan memastikan NIK calon operator sudah padan dengan Dukcapil dan tidak ganda dengan operator lain. Jika valid, admin kabupaten akan menginput data operator ke dalam menu “Master User” di aplikasi SIKS-NG.

3. Penerbitan Akun (Username & Password)

Setelah diinput, sistem akan men-generate username dan password unik. Admin kabupaten kemudian akan menyerahkan kredensial ini kepada operator desa.

4. Login dan Aktivasi

Operator yang sudah mendapatkan akun bisa langsung mencoba akses melalui laman resmi siks.kemensos.go.id. Pada login pertama, sangat disarankan untuk segera mengganti password demi keamanan data.

Penting: Jaga kerahasiaan akun ini. Penyalahgunaan data di dalam SIKS-NG memiliki konsekuensi hukum karena menyangkut data pribadi ribuan warga.

Cara Daftar Masuk Data SIKS-NG (Bagi Masyarakat Umum/Calon KPM)

Nah, bagi sobat yang bukan perangkat desa tetapi ingin namanya masuk ke dalam sistem SIKS-NG agar bisa mendapatkan bansos, jalurnya berbeda. Masyarakat tidak perlu akun operator. Kamu bisa menempuh dua cara legal agar data terinput ke SIKS-NG, yaitu melalui Usulan Desa atau Aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah detail langkah-langkahnya:

Metode 1: Melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Offline)

Ini adalah cara paling klasik namun sangat efektif.

  • Siapkan KTP dan KK.
  • Datang ke kantor Desa/Kelurahan dan temui operator SIKS-NG atau Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra).
  • Sampaikan permohonan untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
  • Desa akan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan kelayakan.
  • Jika dinilai layak (miskin/rentan), operator desa akan menginput data sobat melalui fitur “Usulan Baru” di aplikasi SIKS-NG.

Metode 2: Cara Daftar SIKS-NG via Aplikasi Cek Bansos (Online)

Kemensos menyediakan fitur “Usul Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos yang terintegrasi langsung dengan SIKS-NG. Ini memungkinkan warga mendaftarkan diri sendiri secara mandiri.

Langkah-langkah detail:

  1. Download Aplikasi: Unduh “Aplikasi Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial di Play Store. Pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial RI.
  2. Registrasi Akun:
    • Buka aplikasi dan pilih tombol “Buat Akun Baru”.
    • Isi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, dan alamat sesuai KTP.
    • Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP dengan jelas.
    • Klik “Buat Akun Baru”.
  3. Tunggu Verifikasi: Data pendaftaran akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari. Cek email secara berkala untuk notifikasi aktivasi.
  4. Masuk ke Menu Daftar Usulan:
    • Setelah akun aktif, login kembali menggunakan username dan password yang dibuat.
    • Pilih menu “Daftar Usulan”.
    • Klik tombol “Tambah Usulan”.
  5. Isi Data Calon Penerima:
    • Lengkapi data diri sesuai formulir (termasuk kondisi ekonomi, foto rumah tampak depan, dll).
    • Pastikan semua data jujur dan sesuai fakta di lapangan.
    • Klik “Simpan”.

Data yang diusulkan lewat aplikasi ini akan masuk ke dashboard SIKS-NG pendamping atau dinas sosial untuk dilakukan verifikasi lapangan. Jika lolos, nama pengusul akan tercatat di DTKS.

Fitur Unggulan dalam SIKS-NG Versi Terbaru

Sistem ini terus diperbarui untuk menutup celah kecurangan. Dalam versi terbarunya (2026), terdapat beberapa fitur canggih yang mendukung keakuratan data:

  • Geo-Tagging Foto Rumah: Setiap data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) wajib dilengkapi foto rumah yang memiliki koordinat GPS. Ini mencegah adanya penerima bantuan fiktif.
  • Pemadanan Dukcapil Otomatis: Sistem langsung menolak input data jika NIK tidak terdaftar atau tidak aktif di Dukcapil.
  • Menu Sanggahan: Memungkinkan masyarakat atau petugas menandai warga yang sudah mampu (kaya) agar dicoret dari daftar penerima bansos.
  • Integrasi BPJS & Dapodik: SIKS-NG kini terhubung dengan data kesehatan dan pendidikan untuk memastikan bantuan PBI-JK dan PIP tepat sasaran.

Solusi Kendala Login dan Masalah Teknis SIKS-NG

Seringkali operator mengalami kendala saat mempraktikkan Cara Daftar SIKS-NG atau saat login harian. Berikut beberapa solusi untuk masalah umum yang sering terjadi:

  • Lupa Password: Jangan panik. Segera hubungi admin Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Operator desa tidak bisa melakukan reset password sendiri melalui email biasa demi keamanan; reset harus dilakukan oleh admin di tingkat atasnya.
  • Gagal Login (User Terkunci): Biasanya terjadi karena salah memasukkan password lebih dari 3 kali. Akun akan terkunci otomatis. Lapor ke admin kabupaten untuk membuka kunci (unlock).
  • Loading Berat/Sistem Down: Karena diakses oleh seluruh desa se-Indonesia, server seringkali penuh terutama di akhir bulan (jadwal cut-off). Solusinya, cobalah akses di jam-jam sepi seperti pagi dini hari atau tengah malam, serta pastikan koneksi internet stabil. Hapus cache browser juga sering membantu memperlancar akses.

Tips Agar Data Usulan Cepat Terverifikasi

Bagi masyarakat yang sudah melakukan usulan mandiri agar masuk ke SIKS-NG, ada beberapa trik agar usulan tersebut cepat disetujui:

  1. Data Identitas Valid: Pastikan NIK dan Nama di KTP sama persis dengan di KK. Perbedaan satu huruf saja bisa membuat sistem menolak otomatis (gagal padan Dukcapil).
  2. Foto Rumah Jelas: Saat mengupload foto rumah di Aplikasi Cek Bansos, pastikan foto terang, memperlihatkan keseluruhan tampak depan rumah, dan tidak blur.
  3. Kondisi Realistis: Isilah data survei kondisi ekonomi dengan jujur. Ketidaksesuaian antara data isian dengan kondisi lapangan saat disurvei petugas akan menyebabkan usulan ditolak.

Kesimpulan

Memahami Cara Daftar SIKS-NG merupakan langkah awal yang krusial dalam tata kelola data kesejahteraan sosial di Indonesia. Bagi operator desa, proses pendaftaran akun membutuhkan SK resmi dan verifikasi dari Dinas Sosial.

Sementara bagi masyarakat umum, akses ke dalam data SIKS-NG bisa ditempuh melalui usulan desa atau fitur usul mandiri di Aplikasi Cek Bansos.

Intinya, sistem ini dibangun untuk memastikan transparansi dan keadilan. Pastikan sobat mengikuti prosedur yang benar, baik sebagai operator maupun pengusul, agar bantuan sosial dapat tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bisa memasukkan data ke SIKS-NG dengan cara instan atau berbayar, karena seluruh proses ini gratis dan diawasi ketat oleh pemerintah.

Leave a Comment