Home » Bank » BI Umumkan Jadwal Operasional Ramadhan 2026, Ini Jam Layanan Terbarunya

BI Umumkan Jadwal Operasional Ramadhan 2026, Ini Jam Layanan Terbarunya

dfx.co.id – Bank Indonesia (BI) kembali melakukan penyesuaian layanan perbankan guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan suci. Belum lama ini, BI umumkan jadwal operasional Ramadhan 2026 yang membawa kabar baik bagi pelaku bisnis dan nasabah perbankan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang identik dengan pengurangan jam kerja, tahun ini BI justru mengambil langkah strategis dengan memperpanjang durasi layanan sistem pembayaran tertentu.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan transaksi keuangan yang kerap terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kebutuhan akan transaksi yang cepat dan fleksibel menjadi prioritas utama regulator di tahun 2026. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat memiliki waktu lebih leluasa untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, transfer dana dalam jumlah besar.

Hingga kebutuhan penukaran uang tunai. Informasi mengenai perubahan jam layanan ini sangat krusial untuk diketahui agar nasabah dapat mengatur strategi keuangan dengan tepat.

Menghindari keterlambatan setelmen, dan memastikan kelancaran arus kas bisnis selama bulan puasa. Ulasan berikut akan mengupas tuntas detail jadwal terbaru dari Bank Indonesia.

Perubahan Signifikan pada Layanan BI-RTGS

Salah satu poin paling sorotan dalam pengumuman terbaru ini adalah revisi jam operasional untuk sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Sistem yang biasa digunakan untuk transfer dana bernilai besar (di atas Rp100 juta) ini mendapatkan perpanjangan waktu layanan yang cukup signifikan.

Perpanjangan Durasi Layanan hingga Malam Hari

Secara normal, layanan BI-RTGS berakhir pada sore hari, sekitar pukul 16.30 atau 18.00 WIB. Namun, khusus untuk periode Ramadhan 2026, Bank Indonesia memperpanjang jendela transaksi hingga pukul 22.30 WIB. Perpanjangan ini berlaku untuk seluruh hari kerja, mulai dari Senin hingga Jumat.

Langkah ini dinilai sangat progresif mengingat tingginya volume perputaran uang yang terjadi selama bulan puasa, terutama dari sektor ritel dan korporasi yang perlu melakukan pembayaran ke pemasok atau pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).

Dengan tambahan waktu operasional hingga malam hari, nasabah korporasi tidak perlu khawatir jika harus melakukan instruksi transfer mendesak di luar jam kerja reguler.

Fleksibilitas ini diharapkan dapat meminimalisir risiko gagal bayar atau keterlambatan distribusi dana yang sering menjadi kendala saat volume transaksi perbankan sedang padat-padatnya.

Mekanisme Setelmen Dana

Meskipun jam layanan diperpanjang, mekanisme setelmen atau penyelesaian transaksi tetap mengikuti standar keamanan yang ketat. Transaksi yang diinstruksikan setelah jam operasional reguler akan tetap diproses pada hari yang sama (same day settlement).

Selama dilakukan sebelum batas waktu cut-off pukul 22.30 WIB. Hal ini memberikan kepastian bagi penerima dana bahwa likuiditas tetap terjaga.

Bagi nasabah perbankan, penting untuk memastikan bahwa instruksi transfer dikirimkan setidaknya 30 menit sebelum batas akhir waktu layanan untuk menghindari antrean sistem di bank pengirim.

Layanan Penukaran Uang SERAMBI 2026

Selain aspek transfer dana, BI umumkan jadwal operasional Ramadhan 2026 juga mencakup layanan kas keliling untuk penukaran uang Rupiah baru.

Program tahunan yang dikenal dengan nama SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) ini kembali hadir dengan mekanisme pemesanan yang lebih terstruktur.

Jadwal Pemesanan via Aplikasi PINTAR

Masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan kecil (UPK) untuk kebutuhan Lebaran wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Bank Indonesia telah menetapkan jadwal pemesanan yang dibagi berdasarkan wilayah untuk mencegah penumpukan trafik pada sistem:

  • Wilayah Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 13 Februari 2026, pukul 14.00 WIB.
  • Wilayah Luar Pulau Jawa: Pemesanan dapat dilakukan mulai 14 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.

Pemisahan waktu ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan slot antrean. Setelah berhasil memesan, penukaran fisik uang dapat dilakukan mulai tanggal 18 hingga 27 Februari 2026 di lokasi-lokasi kas keliling yang telah ditentukan.

Batas Maksimal Penukaran

Untuk memastikan distribusi uang layak edar yang merata, BI menetapkan batas maksimal penukaran per orang. Pada tahun 2026, setiap Kartu Tanda Penduduk (KTP) diberikan kuota penukaran hingga Rp5.300.000.

Paket penukaran ini biasanya terdiri dari kombinasi pecahan uang kertas mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000. Kebijakan pembatasan ini sangat penting untuk mencegah.

Praktik percaloan atau penimbunan uang baru yang sering merugikan masyarakat umum. Nasabah disarankan untuk membawa KTP asli dan bukti pemesanan digital saat mendatangi lokasi kas keliling.

Operasional BI-FAST dan Layanan Digital 24 Jam

Di era digitalisasi perbankan, Bank Indonesia memastikan bahwa layanan pembayaran ritel tetap beroperasi tanpa henti. Berbeda dengan layanan kantor cabang atau kliring yang memiliki batasan waktu, infrastruktur pembayaran digital dirancang untuk selalu aktif (always on).

Ketersediaan Layanan Tanpa Jeda

Sistem BI-FAST, yang memungkinkan transfer antarbank dengan biaya murah (maksimal Rp2.500) dan limit hingga Rp250 juta per transaksi, dipastikan beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7) selama bulan Ramadhan dan libur Lebaran.

Ini berarti, BI umumkan jadwal operasional Ramadhan 2026 tidak memberikan dampak pembatasan apa pun terhadap layanan ini. Nasabah tetap bisa melakukan transfer uang kapan saja, baik itu saat sahur, berbuka puasa, maupun di tengah malam.

Keandalan sistem BI-FAST menjadi tulang punggung transaksi ritel, terutama untuk pembayaran belanja online (e-commerce), transfer ke keluarga di kampung halaman, hingga pembayaran zakat dan sedekah secara digital.

Stabilitas sistem ini dijaga ketat oleh BI bersinergi dengan perbankan nasional untuk mengantisipasi lonjakan trafik transaksi elektronik yang diprediksi naik tajam pada H-7 Lebaran.

Dukungan Kanal Pembayaran QRIS

Selain BI-FAST, metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga tetap dapat digunakan sepenuhnya tanpa batasan waktu. Pedagang (merchant) dan konsumen dapat terus bertransaksi secara non-tunai di berbagai gerai.

Mulai dari pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern. Penggunaan QRIS sangat disarankan selama bulan puasa untuk mengurangi kontak fisik dan mempercepat proses pembayaran, sehingga antrean belanja persiapan berbuka puasa dapat lebih terurai.

Penyesuaian Jadwal Kliring Nasional (SKNBI)

Berbeda dengan BI-RTGS yang mengalami perpanjangan waktu, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) memiliki jadwal operasional yang lebih spesifik. Layanan ini biasanya digunakan untuk transfer dana ritel, pembayaran tagihan rutin, dan cek.

Waktu Layanan Kliring Kredit

Dalam pengumuman terbarunya, BI menetapkan bahwa layanan transfer dana melalui SKNBI tetap beroperasi dengan beberapa sesi setelmen setiap harinya. Namun, nasabah perlu memperhatikan cut-off time yang ditetapkan oleh masing-masing bank.

Biasanya, bank akan menutup penerimaan instruksi kliring sekitar satu jam lebih awal dari jadwal setelmen BI untuk keperluan proses internal. Selama bulan Ramadhan, meskipun BI mungkin tetap membuka layanan kliring.

Hingga sore hari, nasabah disarankan untuk melakukan transaksi kliring sebelum pukul 14.00 WIB agar dana dapat efektif diterima di rekening tujuan pada hari yang sama.

Dampak pada Pembayaran Gaji dan Tagihan

Bagi perusahaan yang menggunakan metode payroll melalui SKNBI, BI umumkan jadwal operasional Ramadhan 2026 ini menjadi acuan penting. Departemen keuangan atau HRD perlu menyesuaikan jadwal pemrosesan gaji atau THR karyawan agar tidak melewati batas waktu kliring.

Keterlambatan satu hari dalam proses kliring menjelang libur panjang Lebaran dapat berakibat dana baru efektif diterima setelah libur selesai, yang tentunya akan sangat merugikan karyawan. Oleh karena itu, percepatan proses administrasi pembayaran sangat direkomendasikan.

Kalender Libur Perbankan Ramadhan & Lebaran 2026

Selain jam operasional harian, masyarakat juga perlu mencatat tanggal-tanggal merah di mana layanan operasional terbatas atau tutup total. Bulan Ramadhan tahun 2026 beririsan dengan beberapa hari libur nasional yang mempengaruhi operasional bank.

Tanggal Penting Hari Libur

Berdasarkan kalender libur nasional dan cuti bersama, terdapat beberapa momen penting di mana bank tidak beroperasi secara penuh:

  • Hari Suci Nyepi: Jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Pada tanggal ini, seluruh operasional perbankan di Bali akan berhenti total, dan layanan nasional juga akan libur.
  • Cuti Bersama Nyepi: Rabu, 18 Maret 2026.
  • Idulfitri 1447 H: Diperkirakan jatuh pada akhir Maret atau awal April 2026. Periode libur dan cuti bersama Lebaran biasanya berlangsung selama hampir satu minggu.

Pada tanggal-tanggal tersebut, layanan kantor cabang fisik (teller dan customer service) umumnya tutup. Transaksi perbankan hanya dapat dilakukan melalui kanal elektronik (mobile banking, ATM, internet banking).

Nasabah yang memiliki tagihan jatuh tempo pada tanggal merah disarankan untuk melakukan pembayaran lebih awal guna menghindari denda keterlambatan.

Operasional Terbatas Jelang Lebaran

Menjelang libur panjang Idulfitri, Bank Indonesia biasanya menunjuk beberapa bank untuk membuka layanan operasional terbatas. Layanan ini dikhususkan untuk melayani kebutuhan setoran penerimaan negara (seperti pajak) dan penebusan DO (Delivery Order) BBM untuk SPBU.

Masyarakat umum yang membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar sebaiknya tidak mengandalkan operasional terbatas ini, melainkan melakukan penarikan jauh-jauh hari sebelum bank tutup operasional.

Tips Transaksi Aman dan Efisien Selama Ramadhan

Memahami jadwal operasional saja tidak cukup; strategi bertransaksi yang cerdas diperlukan untuk menjaga keamanan finansial selama bulan yang sibuk ini.

  • Manfaatkan Fitur Penjadwalan Transfer: Hampir semua layanan mobile banking saat ini memiliki fitur scheduled transfer. Gunakan fitur ini untuk mengatur pembayaran THR atau tagihan bulanan agar tereksekusi otomatis sesuai jadwal operasional yang berlaku.
  • Hindari Jam Sibuk (Peak Hours): Trafik transaksi perbankan biasanya memuncak pada jam 09.00-11.00 WIB dan jam 15.00-17.00 WIB (menjelang berbuka). Melakukan transaksi di luar jam tersebut dapat mengurangi risiko kegagalan transaksi akibat timeout sistem.
  • Prioritaskan Non-Tunai: Mengurangi penggunaan uang tunai tidak hanya lebih aman dari risiko kejahatan, tetapi juga lebih efisien waktu. Maksimalkan penggunaan QRIS dan dompet digital untuk belanja kebutuhan harian.
  • Cek Limit Transaksi: Pastikan limit harian kartu debit atau mobile banking mencukupi untuk kebutuhan belanja Ramadhan yang biasanya meningkat. Penyesuaian limit bisa dilakukan melalui aplikasi perbankan tanpa perlu ke kantor cabang.

Kesimpulan

Informasi mengenai BI umumkan jadwal operasional Ramadhan 2026 memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi di Indonesia. Kebijakan perpanjangan jam layanan BI-RTGS hingga pukul 22.30 WIB merupakan langkah adaptif yang sangat membantu kelancaran arus kas bisnis.

Sementara itu, ketersediaan layanan BI-FAST 24/7 dan program penukaran uang SERAMBI 2026 via aplikasi PINTAR menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam melayani kebutuhan masyarakat ritel.

Dengan memahami jadwal layanan, batas waktu transaksi, dan kalender libur yang telah dipaparkan di atas, masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih tenang tanpa terkendala urusan perbankan.

Perencanaan keuangan yang matang, dipadukan dengan pemanfaatan kanal digital secara optimal, akan menjadi kunci sukses dalam mengelola finansial selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Leave a Comment