Home » Ekonomi » Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan Polisi Secara Online, Lengkap dan Terbaru 2026

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan Polisi Secara Online, Lengkap dan Terbaru 2026

dfx.co.id – Maraknya tawaran dana cepat cair di era digital seringkali menjadi jebakan mematikan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan uang tunai dalam waktu singkat. Di tengah situasi terdesak tersebut, cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK.

Menjadi informasi krusial yang wajib diketahui oleh semua orang. Berbagai ancaman, teror, hingga penyebaran data pribadi ke kontak gawai adalah makanan sehari-hari yang harus dihadapi oleh korban dari entitas tak berizin tersebut.

Ulasan mendalam berikut akan mengupas tuntas langkah-langkah praktis, legal, dan aman untuk menghentikan teror rentenir digital, baik dengan melapor langsung ke otoritas terkait maupun aparat penegak hukum.

Fakta dan Data: Urgensi Memahami Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK

Banyak korban merasa takut, tertekan, dan malu ketika sudah terjerat utang pada aplikasi bodong. Padahal, dengan memahami cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK, beban mental tersebut bisa dikurangi secara signifikan.

Berdasarkan data pemantauan dari Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), lebih dari 9.000 entitas keuangan tanpa izin dan layanan pendanaan online bodong.

Telah diblokir secara nasional sejak tahun 2017 hingga kuartal awal tahun 2026. Angka ini menunjukkan betapa masifnya pergerakan lintah darat digital di Indonesia.

Melapor bukan hanya sekadar upaya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga aksi nyata untuk memutus rantai penipuan agar tidak ada lagi korban baru yang berjatuhan.

Semakin banyak laporan yang masuk dengan menyertakan bukti kuat, semakin cepat pula regulator dan kepolisian mengambil tindakan tegas, mulai dari pemblokiran sistem hingga penangkapan terhadap oknum pengelola aplikasi dan penagih utang yang meresahkan.

Mengapa Masyarakat Masih Sering Terjebak Jebakan Pinjaman Online Ilegal?

Sebelum melangkah pada tata cara pelaporan, penting untuk mengidentifikasi akar masalah mengapa entitas gelap ini sangat laku di pasaran. Ada beberapa faktor pendorong utama:

  • Persyaratan Terlalu Mudah: Biasanya hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto selfie, dana dijanjikan cair dalam hitungan menit. Ini sangat menggiurkan bagi orang yang ditolak oleh bank atau lembaga resmi.
  • Tingkat Literasi Keuangan yang Perlu Ditingkatkan: Tidak semua pengguna internet memahami perbedaan antara platform yang diawasi oleh pemerintah dengan platform penipu.
  • Desakan Kebutuhan Ekonomi Mendesak: Kebutuhan tak terduga seperti biaya rumah sakit atau biaya sekolah seringkali membuat seseorang kehilangan rasionalitas dan mengabaikan risiko besar di balik pinjaman tanpa izin.

Ciri-Ciri Utama Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diwaspadai

Penting untuk memastikan status legalitas aplikasi yang digunakan. Berikut adalah beberapa karakteristik utama yang secara telanjang membedakan layanan bodong dengan layanan finansial yang legal dan aman:

1. Penawaran Melalui Saluran Pribadi Tanpa Izin

Layanan yang resmi dan diawasi oleh pemerintah dilarang keras melakukan pemasaran melalui saluran komunikasi pribadi seperti pesan singkat (SMS), WhatsApp, atau Direct Message (DM) di media sosial tanpa persetujuan eksplisit dari pengguna.

Jika tiba-tiba ada pesan acak masuk yang menawarkan pinjaman puluhan juta tanpa agunan, hal tersebut hampir dipastikan merupakan jebakan.

2. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan pemerintah telah menetapkan batas maksimal bunga pinjaman yang logis dan manusiawi. Entitas gelap tidak tunduk pada aturan ini sama sekali.

Mereka kerap membebankan potongan biaya administrasi di awal pencairan yang mencapai 30% hingga 40%, serta memberlakukan bunga harian yang bisa membengkak tanpa batas batas maksimal, membuat utang menjadi mustahil untuk dilunasi.

3. Permintaan Akses Berlebihan pada Gawai (Smartphone)

Aplikasi yang beroperasi secara legal hanya diizinkan mengakses tiga fitur dasar pada gawai: Kamera, Mikrofon, dan Lokasi (sering disingkat Camilan).

Sebaliknya, aplikasi bodong akan memaksa pengguna untuk memberikan izin akses penuh ke kontak telepon, galeri foto, riwayat panggilan, hingga memori penyimpanan internal.

Kumpulan data privasi inilah yang nantinya disedot, dicuri, dan dijadikan senjata utama untuk melakukan pemerasan jika peminjam terlambat membayar.

4. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor Tidak Jelas

Transparansi adalah ciri mutlak layanan finansial yang legal. Perusahaan bodong biasanya tidak pernah mencantumkan susunan pengurus, struktur organisasi, maupun alamat kantor fisik yang dapat diverifikasi pada situs web atau aplikasi mereka.

Kalaupun ada alamat yang dicantumkan, seringkali itu adalah alamat palsu atau menggunakan lokasi gedung perkantoran fiktif demi mengelabui sistem.

Dokumen dan Bukti yang Wajib Disiapkan Sebelum Melapor

Agar proses tindak lanjut dari laporan dapat diproses dengan cepat dan tanpa hambatan, diperlukan lampiran bukti-bukti yang konkret. Jangan terburu-buru menghapus riwayat pesan atau memblokir nomor penagih tanpa mendokumentasikannya terlebih dahulu.

Mengamankan Tangkapan Layar (Screenshot) Percakapan

Segera ambil tangkapan layar dari semua percakapan digital dengan pihak penagih utang (debt collector). Fokuskan pengambilan gambar pada pesan-pesan yang mengandung unsur.

Ancaman pembunuhan, pelecehan seksual, caci maki, atau ancaman penyebaran data pribadi ke grup kontak. Pastikan nomor telepon pengirim pesan terlihat jelas dan tidak terpotong dalam gambar tersebut.

Menyiapkan Bukti Transfer dan Riwayat Transaksi

Kumpulkan mutasi rekening, riwayat transfer dari aplikasi perbankan, atau dompet digital yang membuktikan adanya aliran dana masuk maupun keluar dari oknum tersebut. Catat nama pengirim dana awal saat pencairan dan nama rekening penerima saat melakukan pembayaran cicilan.

Rekening yang digunakan oleh lintah darat ini biasanya menggunakan rekening nama perorangan, bukan rekening perusahaan (PT) atau virtual account resmi.

Menyimpan Rekaman Suara atau Log Panggilan

Jika proses penagihan kasar dilakukan melalui panggilan telepon genggam langsung, usahakan untuk selalu merekam pembicaraan tersebut menggunakan fitur bawaan ponsel atau aplikasi perekam layar.

Rekaman audio yang memuat tindak intimidasi verbal merupakan alat bukti digital yang sangat kuat di mata hukum dan mempermudah pihak kepolisian untuk menjerat pelaku dengan pasal pidana berlapis.

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK Secara Online (Terbaru 2026)

Setelah seluruh amunisi berupa bukti terkumpul rapi, saatnya mengeksekusi cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK. Terdapat beberapa kanal resmi yang secara khusus disediakan oleh otoritas negara untuk menampung aduan masyarakat secara efektif, gratis, dan sangat responsif:

1. Melalui Layanan Kontak Cepat 157

Metode paling langsung dan komunikatif adalah dengan menekan tombol panggilan ke nomor Contact Center 157. Layanan terpadu ini beroperasi penuh pada hari kerja dan siap menerima pengaduan terkait segala bentuk kejahatan jasa keuangan.

Saat terhubung dengan agen bertugas, jelaskan kronologi kejadian secara runtut, mulai dari awal proses pengajuan, nominal pencairan dana yang dipotong sepihak, hingga rentetan teror yang dialami. Agen akan memberikan arahan taktis lebih lanjut terkait prosedur pelaporan tertulis.

2. Menggunakan Nomor WhatsApp Resmi OJK

Bagi masyarakat yang lebih nyaman berinteraksi menggunakan pesan teks, cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK juga bisa dilakukan lewat aplikasi WhatsApp di nomor 081-157-157-157. Langkahnya sangat praktis.

Cukup simpan nomor centang hijau tersebut, kirimkan teks sapaan (misalnya “Halo”), dan sistem bot akan langsung merespons. Pilih menu terkait pengaduan atau pengecekan legalitas entitas.

Di ruang obrolan tersebut, pengguna bisa mengetikkan nama aplikasi yang dicurigai. Jika sistem mengonfirmasi bahwa aplikasi tersebut bodong, segera unggah bukti-bukti tangkapan layar yang sudah diamankan.

3. Mengirimkan Surat Elektronik (Email) ke Satgas PASTI

Untuk pelaporan yang sifatnya lebih komprehensif, terstruktur, dan memiliki lampiran berkas yang banyak (seperti rekaman suara dan puluhan gambar), mengirim pesan elektronik (email) adalah pilihan yang paling direkomendasikan.

Kirimkan draf laporan lengkap beserta kronologi tertulis ke alamat surel resmi satgaspasti@ojk.go.id atau konsumen@ojk.go.id. Tuliskan judul atau subjek email yang jelas, misalnya “Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal – [Nama Aplikasi]”.

Lampirkan semua alat bukti digital dalam format PDF, JPG, atau MP3 agar tim investigator siber bisa langsung menganalisis temuan tersebut.

Langkah Tambahan: Melaporkan Kasus ke Kepolisian dan Kominfo

Perlu disadari bahwa sekadar mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK saja terkadang tidak cukup untuk menjebloskan para pelakunya ke dalam penjara. Wewenang otoritas keuangan terbatas pada pemblokiran aplikasi dan pemutusan akses ke sistem perbankan nasional.

Namun, untuk urusan penindakan pidana seperti pemerasan, ancaman kekerasan, dan penyebaran data pribadi (pelanggaran UU Pelindungan Data Pribadi), ranah eksekusinya murni berada di tangan pihak kepolisian.

Melapor Melalui Portal Patroli Siber Polri

Aduan kejahatan siber dapat dibuat dari rumah secara online dengan mengunjungi situs web resmi patrolisiber.id atau dengan mengirimkan pesan aduan ke email info@cyber.polri.go.id.

Uraikan dengan sangat detail mengenai tindak pelanggaran hukum yang terjadi, khususnya terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 tentang pemerasan dan ancaman.

Datang Langsung ke Polda atau Polres Terdekat

Apabila eskalasi teror dirasa sudah sangat ekstrem dan mengancam keselamatan nyawa atau pekerjaan, jangan pernah ragu untuk melangkah datang langsung ke markas kepolisian (Polres atau Polda) terdekat dari domisili.

Bawalah semua berkas cetak (print-out) berupa bukti percakapan WA, flashdisk berisi rekaman suara, dan cetakan mutasi rekening bank.

Mintalah untuk dibuatkan Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Berbekal petunjuk nomor rekening dan IP Address, polisi siber akan melakukan pelacakan lokasi persembunyian para pelaku.

Pengaduan ke Kementerian Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memegang peranan vital sebagai pemegang kendali gerbang internet nasional untuk memblokir akses aplikasi berbahaya di seluruh jaringan operator seluler.

Kirimkan laporan melalui situs aduankonten.id atau layangkan email ke aduankonten@kominfo.go.id.

Sertakan link unduhan aplikasi (APK) atau tangkapan layar antarmuka aplikasi tersebut agar Kominfo bisa segera mematikan server dan mencabut aksesnya dari masyarakat luas.

Solusi Jitu Jika Sudah Terlanjur Terjebak dan Diteror

Mempraktikkan cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK dan lembaga terkait tentu membutuhkan sedikit waktu kerja untuk diproses secara hukum.

Sembari menunggu hasil tindakan dari negara, terdapat serangkaian langkah mitigasi darurat yang harus secepatnya dilakukan demi melindungi kewarasan diri dan orang-orang terdekat:

1. Hentikan Segala Bentuk Pembayaran dan Negosiasi

Berdasarkan arahan resmi dari pemerintah, apabila seseorang tidak sengaja meminjam dari entitas ilegal yang menetapkan bunga semena-mena, masyarakat diimbau dengan keras untuk menghentikan seluruh proses pembayaran.

Terutama apabila nominal yang dituntut sudah berkali-kali lipat melampaui pokok pinjaman awal. Membayar lintah darat digital tidak akan pernah mengakhiri masalah.

Mereka justru akan membaca kelemahan korban dan terus mencari celah untuk memeras uang lebih banyak lagi dengan dalih biaya keterlambatan yang terus berjalan.

2. Lakukan Pemblokiran Massal Nomor Penagih

Jangan pernah membuang energi secara cuma-cuma untuk berdebat panjang lebar dengan penagih utang yang sengaja menggunakan bahasa provokatif dan kasar.

Segera blokir setiap nomor baru yang mengirimkan pesan ancaman ke ponsel. Jika situasi semakin tidak terkendali, langkah terbaik adalah menonaktifkan sementara kartu SIM dan nomor WhatsApp yang terdaftar pada aplikasi tersebut, setidaknya sampai situasi mereda.

3. Beri Tahu Kontak Darurat, Teman, dan Keluarga

Sistem kerja aplikasi bodong adalah dengan meretas dan menghubungi semua nomor yang tersimpan di dalam buku kontak gawai peminjam. Sebelum mereka mulai menyebarkan fitnah, segera buat pesan siaran (broadcast message) yang rapi ke seluruh keluarga, teman, dan rekan kerja.

Jelaskan secara jujur bahwa data pribadi sedang diretas atau disalahgunakan oleh penipu online, lalu mintalah mereka untuk mengabaikan, memblokir, dan tidak merespons pesan apapun yang mengatasnamakan nama peminjam terkait urusan penagihan utang.

Kesimpulan

Terperangkap dalam pusaran utang dari layanan finansial tidak resmi memang merupakan pengalaman yang sangat traumatis dan menakutkan, namun bukan berarti dunia sudah kiamat dan tidak ada jalan keluar yang bisa ditempuh.

Dengan bekal wawasan yang tepat, ketakutan tersebut sejatinya dapat diubah menjadi sebuah perlawanan yang sangat terukur dan dilindungi oleh undang-undang.

Memahami cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK dan melibatkan pihak kepolisian Republik Indonesia adalah senjata paling pamungkas bagi masyarakat untuk mematikan ruang gerak operasional para lintah darat di dunia maya.

Sikap kritis dan kehati-hatian ekstra harus selalu diterapkan sebelum menyetujui akses dan mengunduh aplikasi finansial apa pun di internet. Mari bersama-sama berkontribusi mewujudkan ekosistem ekonomi digital Indonesia yang inklusif, sehat, dan bebas dari kejahatan siber.

Dengan terus berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kejanggalan sistemik yang ditemukan. Jangan bungkam saat ditekan; melangkahlah dengan cerdas dan serahkan proses penindakan kepada otoritas negara yang berwenang.

Leave a Comment