KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa kripto belum berjalan sepenuhnya meski telah meluncur sejak sejak 28 Juli 2023. Lalu apa yang sebenarnya terjadi?
Presiden Direktur Commodity Future Exchange (CFX) Subani menegaskan bahwa tidak ada kendala dari bursa kripto. Justru ia menyebut bursa kripto sudah mulai menjalankan fungsi pengawasan.
“Tidak ada kendala. Seluruh data transaksi sudah terintegrasi dengan CFX sejak 1 September 2023, sehingga bursa sudah dapat melakukan salah satu tugasnya yaitu pengawasan kepada anggotanya,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/11).
Dihubungi terpisah, CEO Triv Gabriel Rey mengakui bahwa bursa kripto memang belum berjalan, tetapi harus memberikan laporan. “Sejauh ini baru pelaporan saja,” sebutnya.
Subani melanjutkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan fit & proper test terhadap manajemen serta pemegang saham para CPFAK. Lalu, mereka juga memeriksa sarana dan system yang dipakai oleh CPFAK untuk mendapatkan izin dagang.
“Hal ini sebagai bagian dari proses pemberian surat keanggotaan bursa yang diperlukan para CPFAK, dalam mengajukan ijin ke Bappebti untuk mendapatkan ijin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK),” imbuhnya.
Adapun bursa kripto merupakan lembaga yang akan mengawasi, mengelola, dan mengatur para anggota. Seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), bursa kripto dapat menghentikan perdagangan sementara waktu (suspend) ketika ada aset kripto yang nilai transaksinya melonjak atau turun drastis.
Dalam pelaksanaannya, bursa kripto berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
By Investasi Kontan
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
Berita lainnya baca disini