Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam Crypto Investors Outlook (CIO) 2024, menyatakan bahwa Indonesia berpeluang besar menjadi pemimpin ekosistem aset digital di kawasan ASEAN.
Besarnya nilai transaksi dalam beberapa tahun terakhir, bersamaan dengan bonus demografi usia produktif, diharapkan menjadi katalis positif bagi perjalanan aset virtual di tanah air.
Melalui keterangan resminya, dijelaskan bahwa pada tahun 2021, nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai kisaran Rp859,4 triliun. Dan di tahun ini, Tirta optimistis angkanya akan mampu menembus capaian tersebut. Ditambah, saat ini Indonesia masih menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang memiliki bursa kripto resmi (commodity future exchange / CFX).
“Saat ini, terdapat 35 crypto exchange yang terdaftar di Bappebti, dan empat di antaranya telah secara resmi menjadi anggota bursa kripto di Indonesia,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Bappebti, hingga Maret lalu, jumlah investor kripto di Indonesia sudah mencapai 19,75 juta orang. Ini berarti, 7,06% dari total penduduk di Indonesia yang berjumlah 279,40 juta jiwa sudah memiliki aset kripto.
Angka tersebut juga sudah jauh lebih tinggi dari total investor pasar modal yang berjumlah 12,16 juta investor.
Indonesia Termasuk Negara dengan Adopsi Kripto Terbesar di ASEAN
Berdasarkan data Chainalysis, Indonesia bersama dengan Vietnam, Filipina, dan Thailand, termasuk dalam negara dengan indeks adopsi kripto tertinggi di dunia. Indonesia saat ini menempati posisi ke-7 global, berada di bawah Vietnam dan Filipina.
Adopsi kripto dipercaya bakal bertambah tinggi seiring dengan terjadinya Bitcoin halving. Brenda Andrina, yang selama ini dikenal sebagai edukator Web3 menambahkan, harga Bitcoin saat ini sangat dipengaruhi oleh masuknya institusi besar ke pasar.
Ia optimistis bahwa ke depannya akan muncul lebih banyak produk anyar dari lembaga keuangan yang bakal mendukung adopsi kripto lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Yudhono Waris, mengatakan bahwa pengalihan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa membawa perubahan yang signifikan dalam industri kripto tanah air.
By Beincrypto
Penulis: Adi Wira
Berita lainnya baca disini