Jakarta – Bursa Kripto resmi Indonesia CFX menegaskan bahwa platform kripto Indodax belum terdaftar sebagai anggota bursa CFX karena belum memenuhi persyaratan. Belakangan, Indodax diketahui mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.
Direktur Utama CFX Subani mengatakan, insiden yang melibatkan salah satu pedagang aset kripto lokal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pengguna dan masyarakat terkait keamanan platform kripto di tanah air. Ia pun menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri.
“Insiden ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan yang dalam mengelola risiko keamanan siber sangatlah penting,” tegas Subani dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, (17/9/2024).
Terkait kejadian ini, CFX memantau proses investigasi yang tengah dilakukan terkait insiden ini. Bursa Kripto pun akan membantu Indodax agar dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Bappebti, dengan harapan agar nantinya Indodax berhasil bergabung sebagai anggota resmi CFX.
Ke depan, CFX berkomitmen untuk terus memperketat standar keamanan melalui proses akreditasi dan pemantauan terhadap setiap platform yang menjadi anggota CFX, guna memperkuat perlindungan bagi nasabah dan menjaga kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia.
“Keamanan adalah prioritas utama di industri ini. Kami juga akan meningkatkan dan memperketat persyaratan serta proses keanggotaan bursa, sambil berkoordinasi dengan SRO terkait dengan penyimpanan aset nasabah,” jelasnya.
Sebelumnya Indodax telah dipanggil Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buntut dugaan peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto-nya. Hasilnya, Indodax mengatakan tengah melalukan investigasi untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.
“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” ungkap Oscar dalam keterangannya.
Dalam keterangan yang sama Kepala Bappebti, Kasan juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan klarifikasi mengenai dugaan peretasan tersebut.
“Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan.
By Detik
Penulis: Ignacio Geordi Oswaldo
Berita lainnya baca disini