Saat pergerakan pasar aset digital melambat secara global, nilai transaksi aset kripto di Indonesia malah menunjukkan pertumbuhan. Data dari Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa nilai transaksi aset kripto di bulan Agustus kemarin berhasil naik 13,5% dari bulan sebelumnya, yakni menjadi Rp10,64 triliun.
Meski begitu, jika dilihat secara utuh, nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari hingga Agustus 2023 sudah menyusut jauh dibanding capaian pada tahun lalu.
Dalam periode 8 bulan di 2023, nilai transaksi kripto yang tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hanya mencapai Rp86,45 triliun. Sementara itu, dalam periode yang sama tahun lalu, jumlah transaksi kripto di Tanah Air masih sanggup bertahan di level Rp249,3 triliun. Artinya, terjadi penurunan transaksi sebanyak 65,32% secara tahunan.
Sejak mencapai masa puncaknya di 2021, ketika transaksi aset kripto sempat mencapai US$859,5 triliun, nilai transaksi di dalam negeri di tahun berikutnya sampai saat ini memang terus menunjukkan tren yang melandai.
Pada akhir tahun lalu, nilai transaksi kripto tanah air ikut terbawa sentimen keruntuhan pasar kripto global yang akhirnya membuatnya berada di level Rp306,4 triliun.
Jumlah Pelanggan Mencapai 17,78 Juta
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia, Jerry Sambuaga, dalam acara Digital Growth Indonesia menuturkan capaian positif juga terlihat pada bertambahnya jumlah Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dari 27 entitas menjadi 30 entitas. Jerry mengatakan semuanya telah menjadi bagian dari anggota Bursa Berjangka Aset Kripto yang baru saja terbentuk.
Minat masyarakat terhadap sektor baru ini terbukti juga masih kuat. Jerry menambahkan bahwa sampai dengan Agustus, jumlah pelanggan kripto yang tercatat di datanya mencapai 17.789.974. Angka itu bertambah 119.410 di bulan ini dan memperlihatkan kenaikan jumlah pelanggan sebanyak 466.382 setiap bulannya.
“Hal itu menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus bertumbuh,” jelas Jerry.
Dirinya menambahkan bahwa pembentukan Bursa Aset Kripto Nasional, atau yang dikenal sebagai PT Bursa Komoditi Nusantara, merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah berupaya menyediakan ekosistem perdagangan kripto, yang mencakup dari lembaga kliring, kustodian, dan bursa kripto. Dengan seluruh ekosistem perdagangan kripto yang sudah terbentuk akan membuat transaksi menjadi jauh lebih transparan. Hal ini dikarenakan terdapat pengawas dan pencatat transaksi yang bisa membuat operasional perdagangan menjadi lebih komprehensif.
Dirinya berharap ke depannya, bakal muncul wawasan, ide baru, dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar bisa membuat industri blockchain dan perdagangan kripto jauh berkembang.
Kripto Jadi Strategi untuk Dorong Ekonomi Digital Indonesia
Keberpihakan pemerintah terhadap industri anyar ini bisa dipahami. Pasalnya, salah satu aset investasi berisiko itu akan didorong untuk menjadi alat perkembangan ekonomi digital.
Jerry menuturkan pada tahun 2030 mendatang, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diprediksi bakal mencapai Rp24 ribu triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp4,5 ribu triliun atau sekitar 18,9% akan dihasilkan dari sektor ekonomi digital, termasuk kripto.
“Kendati demikian, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari regulasi yang harus bisa beradaptasi dengan dinamika industri, infrastruktur digital yang masih berpusat di Pulau Jawa dan juga edukasi serta literasi terkait kripto itu sendiri,” tutur Jerry.
Dorongan untuk mengembangkan aset digital ini selaras dengan data dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Menurut CELIOS, salah satu dari tiga produk investasi utama yang dimiliki masyarakat Indonesia adalah aset kripto, dengan proporsi mencapai 21,1%.
Oleh Adi Wira | Diperbarui oleh Lynn Wang