Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan target peluncuran Bursa Aset Kripto Indonesia pada Juni 2023. Sejauh mana proses pendirian bursa aset kripto hingga saat ini?
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengungkapkan sejauh ini proses pendirian bursa kripto masih sesuai jalur.
“Proses bursa aset kripto masih ontrack, tetapi kan dalam pendiriannya kita juga perlu memperhatikan UU PPSK jadi tidak bisa asal dalam prosesnya,” kata Didid kepada wartawan pada acara penutupan Bulan Literasi PBK, Selasa (4/4/2023).
Sebelumnya, Didid mengungkapkan bursa kripto Indonesia bakal meluncur pada Juni 2023. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Perdagangan agar Bappebti segera membentuk bursa kripto.
“Bagi Bappebti adanya bursa kripto itu sebagai kebutuhan. Dengan adanya bursa kripto, kita akan berbagi risiko antara Bappebti dan bursa kripto itu sendiri,” kata Didid dalam rapat kerja Bappebti, Januari 2023.
Pada kesempatan yang sama, Didid juga memberikan informasi terbaru terkait kasus maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB).
“Kita akan mengikuti saran-saran yang diberikan oleh Ombudsman, tetapi kita Bappebti juga harus patuh pada peraturan perundang-undangan,” jelas Didid.
Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terbukti melakukan maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, berdasarkan serangkaian pemeriksaan dokumen dan pihak terkait, ditemukan tiga bentuk maladministrasi yang dilakukan oleh Bappebti dalam proses perizinan bursa berjangka. Meliputi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang.
By: Liputan6
Penulis:
Berita lainnya baca disini