Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), saat ini hanya mengizinkan 501 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Jumlah ini ditargetkan bertambah pada 2024.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya menyebut pihaknya telah menilai sekitar 48 aset kripto yang kemungkinan dapat diperdagangkan di Indonesia.
“Kemarin kita lihat ada sekitar 48 atau 49, pokoknya tidak sampai 50. Namun dari jumlah aset 501 saat ini ada sekitar 4 yang akan dihapus karena beberapa sudah tidak diperdagangkan di coinmarketcap,” kata Tirta dalam acara Tokocrypto Crypto Outlook 2024, Rabu (31/1/2024).
Saat ini perdagangan masih dibatasi 501 aset kripto. Di coinmarketcap ada sekitar 11.000 aset kripto, tetapi tidak semua masyarakat mau bertransaksi dengan koin sebanyak itu.
Tirta menuturkan Bappebti akan memilih aset kripto sesuai dengan permintaan masyarakat dan juga exchanger kripto.
Data terbaru dari Bappebti menunjukkan jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 18,5 juta per Desember 2023. Jumlah ini meningkat dari sekitar 18,2 juta investor pada November 2023.
By Liputan6
Penulis: Gagas Yoga Pratomo
Berita lainnya baca disini