Bappebti Bakal Tambah Jumlah Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Indonesia

Bappebti Bakal Tambah Jumlah Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Indonesia
  • By:
  • 04 Feb 2024

Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), saat ini hanya mengizinkan 501 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Jumlah ini ditargetkan bertambah pada 2024.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya menyebut pihaknya telah menilai sekitar 48 aset kripto yang kemungkinan dapat diperdagangkan di Indonesia.

“Kemarin kita lihat ada sekitar 48 atau 49, pokoknya tidak sampai 50. Namun dari jumlah aset 501 saat ini ada sekitar 4 yang akan dihapus karena beberapa sudah tidak diperdagangkan di coinmarketcap,” kata Tirta dalam acara Tokocrypto Crypto Outlook 2024, Rabu (31/1/2024).