BALI, investor.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menekankan pentingnya pengawasan terhadap kripto, khususnya bagi negara-negara di ASEAN. Untuk mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan kripto, BI akan mempercepat pengembangan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
“Saat berurusan dengan kripto, tentu saja kami berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral. Karena pada akhirnya, aset digital pribadi membutuhkan references medium of account. Di sinilah, mata uang digital bank sentral perlu dipromosikan di ASEAN,” kata Perry dalam high level seminar From Asean to the World: Payment System in Digital Era di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (28/3/2023).
Mengenai regulasi dan pengawasan, Perry mengatakan untuk regulasi pengawasan pembayaran sistem pembayaran nasional Indonesia juga memerlukan koordinasi lintas batas serta bekerja sama dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand.
“Karena pengaturan penawaran dan pengawasan sistem pembayaran tersebut milik masing-masing negara dan kita harus pengaruh pada bagaimana kita harus berkolaborasi dalam hal tersebut,” tutur Perry.
BI akan menerbitkan proof of concept Digital Rupiah pada Juli 2023. Nantinya rupiah digital akan diedarkan secara grosir (wholesale). Perry mengatakan, di masa mendatang, rupiah digital akan menjadi satu-satunya mata uang digital berdaulat di Indonesia.
“Untuk mendorong pendekatan dalam menangani aset keuangan digital, agar bank sentral menerbitkan CBDC, kemudian bekerja sama dengan regulator dan internasional lainnya bagaimana mengatur serta mengawasi aset keuangan digital,” jelas Perry.
Sebagai informasi, rupiah digital akan diterbitkan dalam dua jenis. Pertama adalah Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti Operasi Moneter (OM), transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang.
Kedua yaitu Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).
By InvestorID
Penulis: Arnoldus Kristianus
Editor: Jauhari Mahardhika
Berita lainnya baca disini