Binance Gelapkan Dana Investor, Di Indonesia Bagaimana?

Binance Gelapkan Dana Investor, Di Indonesia Bagaimana?
  • By:
  • 11 Jun 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Binance terkait penempatan dana investor pada aset dengan risiko yang signifikan.

Selain itu, SEC juga menggugat Coinbase karena diduga memperdagangkan 13 aset kripto yang merupakan sekuritas dan seharusnya lebih dulu terdaftar di regulator.

Gugatan regulator terhadap dua bursa kripto ini membuat pasar was-was.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, memastikan bahwa pasar Indonesia tidak akan terkena dampaknya. Sebab, menurutnya pasar dalam negeri dan global itu tidak terhubung.

“Kalau kita bicara efek, di Indonesia dan global itu nggak terhubung, seharusnya ya,” kata Oscar dalam segmen Profit di CNBC Indonesia, Jumat (9/6/2023).

Oscar menyebut penting bagi investor dalam negeri untuk bertransaksi di crypto exchange dalam negeri yang telah terdaftar di Bappebti. Menurutnya, saat bertransaksi di dalam negeri, perlindungan nasabah yang didapatkan akan lebih jelas karena sudah ada aturan dari regulator.

“Tapi sangat disayangkan saat ini banyak trader yang berusaha trading di global,” ujarnya.

“Karena kalau mereka trading di global, di negara US misalnya, seperti SEC di Binance, apabila aset mereka ada yang dibekukan akhirnya trader di Indo juga akan berdampak,” tuturnya.

Sementara itu, Bappebti selaku regulator perdagangan kripto di Indonesia menyebut setiap exchanger yang terdaftar di lembaganya harus melaporkan keuangan harian. Tujuannya supaya ekuitas terpantau.

Sehingga, bila ada gejala ekuitas keuangan yang drop, Bappebti sebagai regulator bisa mengawasi seluruh kegiatan perusahaan tersebut, termasuk shareholder dan perubahannya.

“Bappebti juga mewajibkan direktur utama pengurus perusahaan harus warga negara Indonesia agar jelas keberadaannya,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Kasus bursa kripto yang ada di luar negeri, lanjutnya, terjadi karena banyak ketidakjelasan dari otoritas pemerintah setempat yang mengatur perdagangan kripto, sehingga termonitor periodik.

By CNBC
Penulis: Intan Rakhmayanti Dewi

Berita lainnya baca disini