Blockchain dan Kripto Dinilai Sebagai Pilar di Industri Keuangan Masa Depan

Blockchain dan Kripto Dinilai Sebagai Pilar di Industri Keuangan Masa Depan
  • By:
  • 30 Jun 2024

KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia Teknologi Informasi (IT) dan bisnis. Inovasi seperti kecerdasan buatan (AI), robotika, dan big data mengubah cara perusahaan beroperasi dan berinovasi.

Teknologi IT kini menjadi elemen krusial dalam pengelolaan data dan sistem informasi, sementara sektor bisnis dan keuangan harus mengintegrasikan teknologi ini untuk tetap kompetitif di pasar global.

CEO Indodax Oscar Darmawan menekankan pentingnya jurusan Teknologi Informasi (IT) dalam perusahaan di era digital ini. Namun, bidang bisnis tetap tidak dapat digantikan oleh AI.

“Munculnya teknologi seperti big data, blockchain, dan kripto di sektor keuangan menegaskan pentingnya peningkatan keterampilan dan pembelajaran berkelanjutan,” kata Oscar dalam acara Indodax Goes to Campus di Stikom, Bali seperti dikutip Jumat (28/6).

Teknologi blockchain, terutama dalam bentuk aset kripto, telah mengubah cara transaksi dan keuangan dilakukan.

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai lebih dari Rp 211,1 triliun pada tahun 2024, naik 328,63% dibandingkan tahun 2023. Pertumbuhan ini mencerminkan minat yang meningkat terhadap teknologi blockchain.

Dalam industri keuangan, teknologi blockchain membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi). DeFi memungkinkan layanan keuangan seperti pinjaman dan investasi tanpa perantara tradisional.

Menurut DeFi Pulse, total nilai terkunci (TVL) dalam aplikasi DeFi mencapai lebih dari US$ 100 miliar pada tahun 2024, menunjukkan revolusi dalam pengelolaan dan interaksi dengan uang.

Teknologi blockchain juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Indonesia mendukung pengembangan teknologi ini melalui berbagai inisiatif dan regulasi yang mendukung inovasi di sektor teknologi finansial.

Tirta Karma Senjaya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) menekankan pentingnya regulasi untuk mengelola perkembangan teknologi blockchain dan kripto di Indonesia.

“Pemerintah harus terus mengembangkan dan mengatur blockchain. OJK juga akan mengatur kripto, sehingga teknologi ini bisa diintegrasikan ke BPJS, asuransi, dan lainnya,” ujar Tirta.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang baik akan mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap inovasi keuangan digital.

By Investasi Kontan

Reporter: Noverius Laoli
Editor: Noverius Laoli

Berita lainnya baca disini