Liputan6.com, Jakarta Coinbase Global Inc meluncurkan pertukaran internasional untuk derivatif cryptocurrency pada Selasa, 3 Mei 2023 karena perusahaan ingin memperluas jejak globalnya di tengah meningkatnya ketegangan antara sektor kripto dan regulator di Amerika Serikat.
“Pertukaran akan memungkinkan pengguna institusional di yurisdiksi yang memenuhi syarat di luar AS untuk berdagang di masa depan yang berkelanjutan,” kata Coinbase dalam pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (3/5/2023).
Industri aset digital pulih dari beberapa ledakan tahun lalu, termasuk kebangkrutan pertukaran kripto FTX milik Sam Bankman-Fried.
Bulan lalu, Kepala Eksekutif Coinbase Brian Armstrong telah memperingatkan perusahaan kripto akan berkembang di berbagai negara, kecuali jika AS dan Inggris membuat aturan mereka untuk industri ini lebih jelas.
Coinbase, yang terlibat dalam pergumulan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), mengatakan pada Selasa negara-negara di seluruh dunia sedang mengembangkan diri mereka sendiri sebagai pusat kripto karena kerangka peraturan yang bertanggung jawab.
“Kami ingin melihat AS mengambil pendekatan serupa alih-alih regulasi dengan penegakan, yang telah menyebabkan tren mengecewakan untuk pengembangan kripto di AS,” kata Coinbase.
Secara terpisah, bursa kripto lainnya, yaitu Gemini pada Selasa juga meluncurkan platform derivatif untuk perdagangan berjangka abadi, di luar yurisdiksi AS.
By Liputan6
Penulis
Berita lainnya baca disini