Investor Kripto Indonesia Tembus 19,75 Juta, Terbesar ke-7 di Dunia

Investor Kripto Indonesia Tembus 19,75 Juta, Terbesar ke-7 di Dunia
  • By:
  • 16 Mei 2024

KEPALA Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyatakan Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia. Hingga Maret 2024, total investor aset kripto di Tanah Air mencapai 19,75 juta investor.

Hal ini disampaikan Fazwi saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) April 2024 secara daring, Senin (13/5).

“Saat ini Indonesia tercatat berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia,” ungkap Fawzi.

Jumlah investor aset kripto di Indonesia pada Maret 2024 mengalami peningkatan dibandingkan Februari 2024 yang sebesar 19,18 juta investor.

Adapun nilai investasi aset kripto di Indonesia terus menunjukan tren peningkatan. Per Maret 2024 mencapai Rp103,58 triliun rupiah. Secara tahunan atau year on year (yoy) melonjak hingga 726%.

“Jumlah investasi aset kripto pada Maret 2024 juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan Februari 2024 di angka Rp33,69 triliun,” terang Fawzi.

Pihaknya mencatat untuk total akumulasi transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 atau per Maret 2024 menembus Rp158,85 triliun. (Z-10)

By MediaIndonesia

Penulis: Insi Nantika Jelita
Editor: Gana Buana

Berita lainnya baca disini