Jakarta, Beritasatu.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) nyatakan kesiapannya untuk menjadi lembaga kliring dalam ekosistem investasi di aset kripto atau cryptocurrency. Pernyataan ini sejalan dengan diterbitkannya perdagangan aset kripto melalui bursa yang sedang dalam tahap persetujuan.
Direktur Utama Kliring Berjangka Ibdonesia Fajar Wibhiyadi menjelaskan, manajemen sudah menyiapkan diri hingga 100% baik dari segi permodalan maupun infrastrukturnya. Nantinya tugas KBI meliputi penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, pengawasan integritas keuangan, fungsi suspend, rekomendasi sistem & anggota.
“Dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, tentunya ini merupakan hal positif terkait ekosistem investasi, karena masyarakat atau investor akan memiliki banyak pilihan dalam menentukan arah investasinya,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (26/4/2021).
Perdagangan aset kripto melalui bursa tinggal menunggu persetujuan dari otoritas yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Setelah rencana ini rampung akan memperlengkap kelembagaan perdagangan kripto mulai dari bursanya yaitu di Digital Future Exchange (DFX), para pedagang aset kripto, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
Fajar menambahkan, pihaknya sebagai lembaga kliring akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait investasi ini, karena bagaimanapun sebuah investasi selalu memiliki resiko yang harus dipahami secara baik.
Untuk diketahui, Kripto sendiri adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak ketiga. Saat ini di Indonesia terdapat 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dari 8.472 aset kripto yang beredar di seluruh dunia.
Lebih lanjut, Pengamat ekonomi Dr. Yoyok Prasetyo menjelaskan, Sebuah ekosistem investasi aset di kripto sudah seharusnya memiliki regulasi yang jelas. Hal ini tentunya adalah dalam rangka melindungi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Adanya kasus yang mengatasnamakan investasi aset kripto yang berujung merugikan masyarakat, tentunya menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah yang berfungsi sebagai regulator, untuk segera mengatur investasi yang sedang trend ini.
Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan dengan hadirnya bursa kripto tesebut. Menjadi salah satu rencana dari perseroan untuk memajukan ekosistem kripto di Indonesia. Kehadiran bursa kripto tentunya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat investor, karena dalam ekosistem itu akan ada lembaga kliring, yang tentunya akan memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
“Aset kripto memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia, dan sudah selayaknya Aset Kripto ini diperdagangkan melalui mekanisme di bursa,” pungkasnya.