Bloomberg Technoz, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merekam kenaikan jumlah investor di aset digital kripto, bahkan Indonesia masuk ke dalam 10 besar jumlah terbesar di dunia.
“Indonesia tercatat di peringkat ketujuh dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital & Aset Kripto OJK Hasan Fauzi.
Data terbaru OJK, per Maret total investor terkait aset kripto mencapai 19,75 juta orang. Dalam satu bulan telah terjadi peningkatan 570 ribu investor.
“Peningkatan jumlah total secara mtm,” kata Hasan dalam paparan di Jakarta, Senin (13/5/2024). Dalam data OJK juga mencatat pada Februari silam jumlah investor mencapai 19,18 juta orang.
Sekadar catatan tiga tahun lalu total investor kripto dalam negeri mencapai 11,2 juta orang, kemudian naik menjadi 16,7 juta per akhir tahun 2022. Data hingga Agustus 2023 sudah mencapai 17,8 juta pelanggan.
Tren kenaikan jumlah investor didorong, “bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki minat yang tinggi untuk mengambil bagian dan berinvestasi pada pemilikan aset kripto,” tegas Hasan.
Tiga faktor pertumbuhan jumlah investor kripto, menurut Hasan, dalam paparannya di Oktober 2023:
- Kesadaran masyarakat yang meningkatnya akan aset kripto sebagai salah satu alternatif instrumen untuk investasi.
- Berdasarkan penelitian global perkembangan yang terjadi di pasar aset kripto, pada 2022 sudah lebih terkonsentrasi pada struktur pasar kripto sebagai salah satu kelas aset. Beberapa lembaga keuangan besar yang sudah mulai melihat manfaat teknologi blockchain dan juga smart contract.
- Pasar aset kripto memasuki kondisi yang lebih dewasa karena beberapa otoritas keuangan di dunia mulai menyusun kerangka peraturan dan pengawasan aktivitas aset kripto. termasuk Indonesia.
Pada bagian lain data transaksi kripto juga meroket menjadi Rp158,8 triliun per Maret 2024. Nilai transaksi hanya di bulan Maret 2024 tercatat mengalami kenaikan 726% dibandingkan tahun lalu menjadi Rp103,58 triliun. Jumlah ini lebih baik dibandingkan Februari, Rp33,69 triliun.
Kenaikan nilai transaksi pada dua bulan, Februari dan Maret 2024 menunjukkan perbaikan tren, dimana pada tahun lalu relatif lesu. Pada 2021 total transaksi aset kripto sebanyak Rp859,4 triliun angka ini terus merosot menjadi Rp296,66 triliun pada 2022; dan Rp75,81 triliun hingga Juli 2023.
Meski bertumbuh, Hasan mengingatkan kepada investor kripto asal Indonesia tetap menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum berinvestasi.
By Bloombergtechnoz
Penulis: Sultan Ibnu Affan
Berita lainnya baca disini