Pembentukan Bursa Kripto di Indonesia Terkendala Aturan

Pembentukan Bursa Kripto di Indonesia Terkendala Aturan
  • By:
  • 14 Mei 2023

tirto.id – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menuturkan, peluncuran bursa kripto di Indonesia terkendala aturan. Menurutnya, kejelasan aturan bursa kripto tersebut harus lebih dulu diperdalam sebelum memasuki tahapan peluncuran.

“Karena ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, kita tidak mau nanti tidak ada KYC (Know Your Customer)-nya, kita tidak mau nanti entitas perusahaan yang tidak jelas, karena ini kan tidak hanya berhubungan dengan konsumen tapi juga dengan perusahaan,” tutur Jerry saat di JCC, Jakarta, ditulis Selasa (9/5/2023).

Jerry mengatakan, peluncuran bursa kripto nantinya akan disegerakan mengingat Kemendag berjanji akan meluncurkan bursa kripto sebelum Juni 2023.

“Secepatnya, Insyaallah kalau semua lancar itu bisa dilakukan tahun ini. Kita tidak mau terburu-buru, karena banyak tahapan yang musti dihadapi, banyak tahapan yang mesti dilalui,” ucapnya.

Selain itu, Jerry optimistis tahun ini aset kripto akan kembali melejit. Dia yakin transaksi aset kripto di tahun ini akan kembali cetak rekor seperti 2021.

“Memang betul 2022 turun, karena spekulasi market sedang dinamis. Sekarang naik lagi. Mudah-mudahan kita bisa sampai rekor di tahun 2021,” katanya. Jerry menambahkan, aset kripto akan diatur di bawah OJK, yakni dua tahun setelah UU P2SK disahkan DPR. Artinya, ada waktu sekitar 1,5 tahun lagi sebelum OJK ambil alih pengaturan aset kripto itu.

“Dalam masa transisi ini kami siap mendukung transfer ilmu kepada OJK untuk memastikan agar regulasi ini komprehensif,” imbuhnya.

Tercatat saat ini para investor kripto telah mencapai 16,2 juta orang. Maka dari itu, aturan dalam mengatur atau mengurus kripto harus bisa lebih komprehensif, serta juga harus bisa memberikan keamanan para konsumen.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera meluncurkan program bursa kripto sebelum Juni 2023. Zulhas menuturkan, bursa kripto ini harus bisa segera diselesaikan sebelum regulasi UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) mulai berlaku. Jika tidak, urusan pengawasan kripto ini akan segera diurus oleh pihak Jasa Otoritas Keuangan (OJK).

“Bursa kripto juga mudah-mudahan sebelum Juni, launching bagaimana pun itu diperlukan,” tutur Zulhas pada Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1/2023). Zulhas mengatakan, pemerintah telah diberi waktu sebanyak enam bulan untuk segera membuat Peraturan Pemerintah (Permen) mengenai transisi pengawasan aset kripto ke OJK.

Zulhas meminta PLT Ketua Bappebti, Didid Noordiatmoko, untuk sesegera mungkin mempercepat pembentukan bursa komoditi kripto sebelum periode transisi berakhir.

“Saya minta Pak Didid dan seluruh jajaran bekerja keras agar bisa ditunjukkan bahwa Bappebti ini bisa kerja dengan baik, bisa meng-handle persoalan yang berkembang cepat sekarang ini,” ucap Zuhas.

Zulhas menjelaskan, dengan adanya pembentukan bursa kripto ini diharapkan dapat memperjelas regulasi terkait dengan aset kripto. Zulhas optimis pertumbuhan kripto di Indonesia akan tumbuh seiring dengan pengetahuan masyarakat mengenai aset kripto telah berkembang.

By Tirto.id – Bisnis
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang

Berita lainnya baca disini