Tentang DFX

Bursa Berjanka Digital (DFX) merupakan Bursa Berjangka ke-tiga di Indonesia yang terdaftar oleh Bappebti. Berbeda dengan bursa berjangka sebelumnya, DFX berkomitmen untuk fokus pada penyelengaraan transaksi dan memfasilitasi perdagangan Aset Kripto dan produk derivatif Aset Kripto serta transaksi berbasis Blockchain lainnya.

DFX sudah tersertifikasi ISO 27001 tentang standar  Sistem  Manajemen  Keamanan Informasi  (SMKI) dan terdaftar sebagai Penyeleggara Sistem Elektronik (PSE) dibawah Keminfo.

About DFX

Visi Kami

Menyelenggarakan Pengawasan Transaksi Aset Kripto dan Derivatif Aset Kripto Secara Teratur, Wajar dan Transparan.

Misi Kami

<? //= $statement_description ?>
01

Memiliki sarana pengawasan aset kripto dari pelaku industri.

02

Dipercaya dan mendapat kepercayaan dari semua stakeholder.

<? //= $statement_description ?>
<? //= $statement_description ?>
03

Menjalankan operasional bursa secara efektif dan efisien sesuai regulasi yang ada.

04

Memenuhi kebutuhan pelaku pasar.

<? //= $statement_description ?>
<? //= $statement_description ?>
05

Mewujudkan bursa sebagai tempat price discovery, hedging dan referensi harga komoditi.

<? //= $statement_description ?>
06

Kebijakan SMKI

  • Menyediakan layanan pengelolaan sistem manajemen keamanan informasi pada pengawasan transaksi aset kripto dan derivatif aset kripto untuk mendukung teknologi informasi yang dikelola oleh PT DIGITAL FUTURE EXCHANGE.
  • Menjaga aspek kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan dari seluruh aset informasi milik perusahaan dari ancaman dari pihak internal maupun eksternal.
  • Menjaga dan senantiasa meningkatkan kualitas layanan pengawasan transaksi aset kripto dan derivatif aset kripto secara elektronik melalui kegiatan pengawasan, pelaporan, dan peninjauan secara konsisten disertai dengan perbaikan berkelanjutan dan berkesinambungan.
  • Menyediakan dan meningkatkan sumber daya dalam rangka operasional bisnis PT DIGITAL FUTURE EXCHANGE yang selaras dengan strategi bisnis perusahaan.
  • Memastikan adanya kesadaran (awareness) bagi seluruh personil terkait persyaratan dan standar yang berlaku.
  • Memastikan penerapan sistem manajemen keamanan informasi mencapai sasaran yang telah ditentukan.
  • Memastikan seluruh pihak pendukung kegiatan kerja memberikan kontribusi atas penerapan sistem manajemen keamanan informasi.
  • Memenuhi persyaratan sistem manajemen keamanan informasi berdasarkan standar SNI ISO/IEC 27001:2022 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita & Acara