Transaksi Meningkat 207,5%, Reku Paparkan Optimisme Pasar Kripto Lokal

Transaksi Meningkat 207,5%, Reku Paparkan Optimisme Pasar Kripto Lokal
  • By:
  • 12 Mei 2024

Dengan semakin bertambahnya jumlah investor kripto di Indonesia yang kini mencapai 19,75 juta orang per Maret 2024, Reku mengungkapkan optimisme yang kuat terhadap masa depan pasar kripto. Menurut data terbaru dari BAPPEBTI, volume transaksi kripto di Indonesia telah meningkat tajam, mencapai Rp103,58 triliun, naik 207,5% dari bulan sebelumnya.

Chief Compliance Officer Reku Robby menekankan bahwa peningkatan minat dan antusiasme masyarakat adalah indikator kuat dari potensi pertumbuhan pasar kripto.

“Aset kripto kini semakin diterima sebagai pilihan investasi yang valid, dengan Bitcoin mencapai harga tertinggi sepanjang masa sebelum halving tahun ini,” ujar Robby.

Selanjutnya, Robby menyatakan bahwa dari sisi regulasi, aset kripto telah diatur dengan baik, mencakup panduan untuk perdagangan, tindak pidana pencucian uang, hingga Self-Regulatory Organization yang terdiri dari lembaga bursa dan lembaga kliring.

Reku berharap pemahaman dan adopsi kripto dapat ditingkatkan. “Kami berinisiatif untuk memperkuat literasi finansial kripto bersama seluruh stakeholder dalam ekosistem ini,” tambah Robby.

Fahmi Almuttaqin, peneliti kripto dari Reku, menambahkan bahwa meskipun pasar sedang mengalami kondisi sideways, biaya penambangan Bitcoin yang tinggi menunjukkan optimisme yang tinggi di kalangan penambang.

“Ini menunjukkan bahwa pasar masih memiliki kepercayaan pada keamanan blockchain Bitcoin dan berpotensi untuk rebound dalam beberapa bulan ke depan,” kata Fahmi.

Dengan serangkaian data dan analisis yang mendukung, Reku terus memperkuat posisinya sebagai platform utama dalam industri kripto Indonesia, memberikan layanan yang terpercaya dan memudahkan investor untuk memanfaatkan peluang dalam pasar kripto.

Reku berkomitmen untuk mengedukasi dan memfasilitasi investor Indonesia agar dapat berpartisipasi dengan lebih aktif dan kritis dalam pasar kripto, sesuai dengan regulasi yang ada.

By DailySocial
Penulis: Alir Bening Firdausi

Berita lainnya baca disini