Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai 2027
Dapatkan Berita Terkini
Ikuti kami di Google News untuk update tercepat
Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu lagi mengikuti tes untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Perubahan status ini akan mulai berlaku pada Januari 2027.
Perubahan Status Tanpa Tes
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan kebijakan ini tidak berubah.
Peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu adalah peralihan status, jadi bukan melalui tes.
Guru PPPK paruh waktu telah menjalani tes saat diangkat sebelumnya.
Mereka kini cukup mengikuti proses peralihan status.
Anggaran Aman
Menteri Keuangan Purbaya memastikan anggaran untuk kebijakan ini aman.
Jumlah Guru yang Terpengaruh
Diperkirakan sekitar 230.000 hingga 240.000 guru PPPK paruh waktu akan terdampak.
- PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
- Guru PPPK penuh waktu berkesempatan menjadi PNS melalui tes.
- Status kepegawaian dialihkan menjadi ASN pusat.
- Rekrutmen guru baru akan dibuka secara bertahap mulai 2027.