BSU Kemenaker Rp900 Ribu Cair Oktober, Cek Link Resmi Segera!
Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi
Pemerintah telah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan akan dicairkan pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Total dana sebesar Rp900.000 akan diberikan secara sekaligus kepada 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria.
BSU Kemenaker Rp900 Ribu Siap Cair
Bantuan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja.
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000." — Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Anggaran yang disiapkan untuk program BSU 2026 ini mencapai hampir Rp12 triliun.
Link Resmi Cek Penerima Belum Tersedia
Hingga Jumat, 2 Oktober 2026, laman resmi bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan data penerima BSU tahun 2025.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan tautan pengecekan lama atau percaya pada link yang mengatasnamakan BSU 2026.
Perkiraan Syarat Penerima BSU 2026
Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis secara lengkap kriteria resmi penerima BSU 2026.
Sebagai gambaran, syarat BSU tahun 2025 dapat menjadi acuan sementara bagi para pekerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 (untuk BSU 2025, kriteria 2026 masih menunggu).
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Penting: Waspada Penipuan
Pekerja disarankan menunggu pengumuman resmi mengenai kriteria dan mekanisme penyaluran BSU 2026 dari pemerintah.
"Pekerja sebaiknya tidak mengisi data pribadi melalui tautan yang beredar di media sosial atau pesan pribadi sebelum kanal pengecekan resmi BSU 2026 diumumkan." — Sumber Informasi Resmi
Selalu pantau kanal informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk update terkini.