Pidato Netanyahu di PBB: Sejumlah Negara Muslim Tetap Hadir Meski Ada Aksi Walkout
Dapatkan Berita Terkini
Ikuti kami di Google News untuk update tercepat
Foto: Foto: REUTERS/Jeenah Moon
Sidang Umum PBB ke-81 di New York diwarnai aksi walkout saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato.
Lebih dari 70 negara dilaporkan meninggalkan ruangan atau mengosongkan kursi mereka.
Namun, beberapa negara mayoritas Muslim memilih untuk tetap hadir.
Negara Mayoritas Muslim yang Bertahan
Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Azerbaijan, dan Kazakhstan tercatat masih memiliki perwakilan.
Albania, Maroko, dan Senegal juga dilaporkan tidak ikut dalam aksi protes tersebut.
Dukungan Barat dan Negara Lain
Sejumlah negara Barat juga memilih bertahan di ruang sidang.
Amerika Serikat, Jerman, Argentina, dan Hungaria termasuk di antaranya.
Ukraina, Republik Ceko, dan Yunani juga mempertahankan delegasi mereka.
Negara Lain yang Tetap Hadir
Inggris, Prancis, dan Irlandia juga tidak melakukan walkout.
Delegasi Uni Eropa serta perwakilan dari China yang hanya seorang diplomat pun turut hadir.
Negara lain seperti Australia, Kanada, Portugal, Polandia, dan Denmark juga terlihat di ruangan.
Indonesia Ikut Protes, Sejumlah Negara Lainnya
Indonesia menjadi salah satu negara yang memilih melakukan protes.
Rekaman sidang menunjukkan puluhan delegasi meninggalkan ruang sidang.
Indonesia bergabung dengan negara mayoritas Muslim lain seperti Turki, Palestina, dan Suriah.
Daftar Negara yang Melakukan Walkout
Spanyol, Brasil, Peru, dan Kuba termasuk negara yang melakukan walkout.
Nigeria, Ghana, Libya, Bangladesh, dan Afghanistan juga tidak berada di kursi mereka.
Oman, Yordania, Iran, Qatar, Lebanon, Malaysia, dan Kuwait juga dilaporkan melakukan aksi serupa.
Konteks Protes Internasional
Aksi ini terjadi di tengah kritik internasional terhadap operasi militer Israel di Gaza.
Kebijakan Israel di Tepi Barat yang diduduki juga menjadi sorotan.
Serangan Israel di wilayah lain di kawasan juga memicu kemarahan.
Latar Belakang Laporan PBB dan ICC
Pada September 2025, PBB menyimpulkan Israel melakukan genosida di Gaza.
Pemerintah Israel menolak kesimpulan tersebut.
Netanyahu juga menghadapi surat perintah penangkapan ICC terkait dugaan kejahatan perang.