Digeruduk Ormas, Sudah Segini Jumlah Pekerja Lokal di Pabrik BYD Subang
Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi
Pabrik kendaraan listrik BYD di Subang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah digeruduk oleh organisasi masyarakat (ormas) pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi massa ini menuntut prioritas penyerapan tenaga kerja lokal serta transparansi dalam pengelolaan limbah dan pelibatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat. Peristiwa ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk manajemen BYD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian Perindustrian.
Gelombang protes yang melibatkan lebih dari 1.000 orang ini menyoroti klaim perusahaan terkait jumlah pekerja lokal yang telah terserap, yang menurut ormas masih jauh dari harapan. Di sisi lain, BYD dan pemerintah daerah telah memberikan data terbaru mengenai rekrutmen tenaga kerja, menunjukkan adanya perbedaan perspektif yang perlu dijembatani.
Kronologi Insiden dan Tuntutan Ormas di Pabrik BYD
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, di kawasan pabrik BYD di Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Massa datang dengan membawa sejumlah tuntutan fundamental terkait operasional salah satu investasi besar di sektor otomotif Indonesia ini.
Juru bicara FMSB, Megi Akbar Setiawan, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi BYD di Subang. Sebaliknya, hal ini merupakan desakan agar kehadiran pabrik raksasa otomotif asal Tiongkok ini benar-benar memberikan dampak positif dan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Subang, khususnya dalam hal lapangan kerja.
Tuntutan utama yang disuarakan adalah prioritas perekrutan tenaga kerja asal Subang, yang menurut estimasi FMSB, masih berada di bawah 20 persen dari total pekerja. Selain itu, ormas juga mendesak BYD untuk menggandeng vendor pengolahan limbah yang memiliki izin resmi serta melibatkan usaha lokal Subang dalam mendukung kegiatan industri pabrik.
Data Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Versi BYD dan Pemerintah
Menanggapi tuntutan terkait penyerapan tenaga kerja lokal, Vice President of BYD Co., Ltd, Liu Xueliang, sebelumnya telah mengungkapkan data yang signifikan. Saat peresmian pabrik pada September 2026, Liu menyatakan bahwa pabrik BYD dengan nilai investasi mencapai Rp 11,7 triliun ini telah mempekerjakan lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.
"Tenaga kerja di Indonesia 5 ribu orang lebih, staf Indonesia sangat rajin dan tekun dalam melakukan pekerjaan," ucap Liu Xueliang saat peresmian pabrik September 2026 lalu.
Ia juga mengapresiasi etos kerja tinggi para pekerja asal Indonesia yang dinilai memiliki dedikasi dan ketekunan dalam menguasai teknologi manufaktur kendaraan listrik. Ke depan, BYD menargetkan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar lagi, dengan harapan mampu membuka peluang hingga 20.000 lapangan pekerjaan seiring peningkatan skala produksi pabrik.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, turut memberikan respons. Adi menjelaskan bahwa persoalan ini telah ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pihak BYD, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang, dan perwakilan ormas.
Menurut data yang dihimpun Pemprov Jabar melalui aplikasi 'Nyari Gawe', BYD telah membuka sekitar 3.000 posisi lowongan pekerjaan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 800 tenaga kerja lokal telah diterima dan mulai bekerja.
"BYD sekarang ini sudah membuka kurang lebih 3.000 posisi lowongan kerja dan sudah diterima sekitar 800 lebih warga yang sudah diterima dan sudah masuk," kata Adi Komar saat dihubungi pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Adi menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Subang menjadi prioritas dalam proses perekrutan. Namun, ia menekankan bahwa perusahaan tetap menerapkan persyaratan ketat sesuai kebutuhan masing-masing posisi, mengingat standar produksi dan pengendalian kualitas yang tinggi.
Sikap Kementerian Perindustrian dan Pentingnya Dialog
Menteri Perindustrian (Menperin), Sarmuji, juga buka suara terkait demonstrasi di pabrik BYD Subang. Ia mengaku telah menerima laporan mengenai tuntutan ormas dan menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan kolaborasi lintas instansi.
"Kita terima informasinya, tapi tentu saja penyelesaiannya tidak hanya ada di Kementerian Perindustrian. Nanti kita cek kalau perlu ada kita mengunjungi di luar Kementerian Perindustrian, pasti kita lakukan," jelas Sarmuji kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Sarmuji menyoroti adanya perbedaan perspektif antara industri dan masyarakat terkait penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, seringkali perusahaan merasa telah cukup menyerap tenaga kerja lokal, sementara masyarakat merasa belum cukup.
Perbedaan pandangan ini, kata Sarmuji, harus dipertemukan melalui dialog dan penjelasan yang satu frekuensi. Jika tidak, persoalan serupa akan terus muncul dan berpotensi mengganggu iklim investasi.
Tantangan Investasi dan Jaminan Keamanan
Insiden di pabrik BYD ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2025, pembangunan fasilitas produksi BYD juga sempat dihantui gangguan premanisme dan ormas. Hal ini pernah disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, yang kala itu meminta pemerintah bertindak tegas.
Eddy Soeparno menekankan bahwa jaminan keamanan merupakan faktor paling mendasar bagi investasi untuk masuk dan berkembang di Indonesia. Tanpa jaminan tersebut, investor akan ragu untuk menanamkan modalnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah meminta agar persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang konstruktif. Pihak Pemprov juga menerima keluhan terkait warga yang sudah mendaftar namun belum berhasil diterima, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pelamar agar mampu bersaing.
Kehadiran investasi besar seperti BYD di Subang diharapkan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa manfaat investasi dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan, sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif.