Polemik Ijazah Gibran: F-PDIP DPR Akan Ngobrol dengan Puan & Hasto
Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi
Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI mengagendakan pertemuan penting untuk membahas polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka hari ini.
Diskusi internal ini dijadwalkan melibatkan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menyatakan pihaknya akan menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara persis.
"Nanti karena ini kita harus, bahasa hukum itu harus kita telaah persis." — Utut Adianto, Ketua Fraksi PDIP DPR
Putusan MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran.
Penolakan itu dikarenakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan gugatan tersebut.
Namun, dalam pertimbangannya, MK tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Gibran Rakabuming.
Istana melalui Bambang menyoroti frasa “tidak menemukan” berbeda dengan “tidak ada” atau “belum ditemukan.”
Langkah Fraksi PDIP
Utut Adianto menyebut pembicaraan perlu melibatkan Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ibu Ketua DPR Puan Maharani.
"Kan kita harus ngobrol dengan Pak Sekjen, dengan para pimpinan fraksi." — Utut Adianto, Ketua Fraksi PDIP DPR
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mendorong penyelesaian polemik ijazah Gibran secara terbuka dan berdasar aturan hukum.
Penyelesaian tidak seharusnya melalui kesepakatan di balik pintu tertutup saja.
Reaksi dan Opsi Lanjutan
Sejumlah pihak, termasuk Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, sebelumnya menyarankan Gibran untuk mundur secara etis.
Politikus PDIP Deddy Sitorus juga membuka opsi penggunaan hak angket atau pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR.
Sementara itu, Gibran sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat keterangan pendidikan.
- Gugatan PHPU ijazah Gibran tidak diterima MK.
- MK tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran.
- F-PDIP DPR akan berdiskusi dengan Puan dan Hasto.
- Ada desakan pengunduran diri dan wacana hak angket DPR.