Prabowo Rombak Kabinet: Menko Baru hingga Kapolri Anyar Dilantik
Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi
Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali mengukuhkan perombakan signifikan dalam jajaran Kabinet Merah Putih. Peristiwa penting ini terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Istana Negara, Jakarta Pusat, menjadi sorotan utama publik dan media nasional.
Rotasi kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo kali ini merupakan yang ketujuh kalinya sepanjang masa pemerintahannya. Sebanyak 18 pejabat negara dilantik, mencakup posisi menteri koordinator (menko), menteri, wakil menteri (wamen), kepala badan, hingga pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Wakil Kepala Polri.
Pergeseran Kunci di Posisi Menko dan Menteri
Salah satu perubahan paling mencolok adalah pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini merangkap kedua jabatan strategis tersebut.
Perombakan juga menyentuh pos Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), yang kini diemban oleh Sugiono. Sugiono sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, menggantikan Pratikno.
Posisi Menteri Luar Negeri kemudian diisi oleh diplomat senior Arrmanatha Nasir. Sementara itu, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menggantikan Djamari Chaniago.
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil Lahadalia membenarkan penunjukannya sebagai Menko baru.
"Benar, saya diamanahkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM," ujarnya singkat.
Di sektor industri, Mohamad Sarmuji dilantik sebagai Menteri Perindustrian, menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita. Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi percepatan industrialisasi nasional.
Rotasi di Jajaran Wakil Menteri dan Kepala Lembaga
Tidak hanya di level menteri, rotasi juga terjadi di sejumlah posisi wakil menteri dan kepala lembaga. Dradjat Hari Wibowo diangkat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menunjukkan fokus pemerintah pada penguatan koordinasi ekonomi.
Kementerian Keuangan juga mengalami pengisian dua posisi Wakil Menteri Keuangan yang sempat kosong. Nur Kholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman kini dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut, diharapkan dapat memperkuat pengelolaan fiskal negara.
Sektor pertanian dan kelautan juga tidak luput dari perombakan. Mohamad Saleh Mustafa dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, sementara Irwan Meilano menempati posisi Wakil Menteri Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan.
Di luar jajaran kementerian, sejumlah kepala dan wakil kepala lembaga juga mengalami pergantian. Deddy Prasetyo kini menjabat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Arianto Wibowo diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mohamad Fadil Imron juga dipercaya sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, sebuah posisi krusial untuk pengembangan wilayah pesisir.
Pergantian Pucuk Pimpinan Polri dan Kepala Staf Kepresidenan
Salah satu keputusan paling menonjol dalam reshuffle kali ini adalah pergantian pucuk pimpinan Polri. Jenderal Suyudi Ario Seto secara resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bersamaan dengan itu, Wahyu Hadiningrat diangkat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menariknya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menjabat Kapolri, kini dipercaya Presiden Prabowo untuk menduduki posisi strategis sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Merespons penunjukannya, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kesiapannya.
"Saya siap mengemban amanah baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan akan berupaya maksimal mendukung program-program Presiden," ungkap Listyo Sigit Prabowo menjelang pelantikan.
Dasar Hukum dan Implikasi Kabinet Merah Putih
Perombakan kabinet ini secara resmi ditetapkan melalui beberapa Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan pada 30 September 2026. Di antaranya adalah Keppres Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Selain itu, terdapat Keppres Nomor 105/P Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Keputusan lain juga mencakup pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, serta Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Presiden Prabowo juga membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dengan menunjuk Velix Wanggai sebagai ketua. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan di wilayah Papua.
Rotasi kabinet ini mencerminkan upaya Presiden Prabowo untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dalam mencapai target-target pembangunan nasional. Perubahan ini mencakup sejumlah posisi strategis di bidang hilirisasi, transisi energi, pembangunan manusia, politik dan keamanan, luar negeri, industri, keuangan, pertanian, serta kehutanan, kelautan, dan perikanan.
Dengan formasi baru ini, Kabinet Merah Putih diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menghadapi tantangan global dan domestik, serta mewujudkan visi Indonesia Maju.