Ekonomi 06 Oct 2026, 06:39 WIB • 5 Dilihat

BSU 2026 Cair Rp 900.000, Cek Status di Link Resmi Ini!

BSU 2026 Cair Rp 900.000, Cek Status di Link Resmi Ini!
Perbesar Foto

Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi

Pemerintah telah memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 akan disalurkan pada kuartal IV tahun ini.

Pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima total bantuan sebesar Rp 900.000.

Pemerintah Siapkan BSU 2026 untuk Jutaan Pekerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana ini setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 30 September 2026.

Sebanyak 13,3 juta pekerja ditargetkan menjadi penerima BSU 2026 dengan alokasi anggaran hampir Rp 12 triliun.

"Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000." — Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Kriteria Umum Penerima BSU 2026

Meskipun kriteria resmi BSU 2026 belum final, patokan dari program tahun sebelumnya dapat menjadi gambaran awal.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara Cek Status Penerima dan Link Resmi

Hingga 5 Oktober 2026, laman resmi BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih menampilkan informasi BSU 2025.

Ini berarti sistem pengecekan untuk BSU 2026 masih dalam proses pembaruan dan belum bisa diakses secara langsung.

Pekerja diimbau untuk terus memantau situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk informasi terbaru.

  • Akses portal resmi BSU Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
  • Login dengan akun terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.
  • Lengkapi data diri dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU Anda.

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan PosPay juga dapat digunakan untuk memantau status penerimaan.

"Masyarakat juga diminta waspada terhadap tautan yang mengatasnamakan BSU dan meminta data pribadi." — Kemnaker

Pastikan selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah untuk menghindari hoaks dan penipuan.

Admin Redaksi

Jurnalis profesional yang berdedikasi menyajikan liputan mendalam dan fakta aktual terpercaya.

Kembali ke Beranda