Bisnis 08 Oct 2026, 09:19 WIB • 24 Dilihat

Danamon & MUFG Umumkan Usulan Nama Bank Hasil Integrasi

Danamon & MUFG Umumkan Usulan Nama Bank Hasil Integrasi
Perbesar Foto

Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi

PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta, telah mengumumkan usulan nama serta logo untuk bank hasil integrasi keduanya.

Bank gabungan ini diusulkan akan bernama PT Bank MUFG Danamon Tbk, atau Bank MUFG Danamon.

Pengumuman penting ini disampaikan pada tanggal 6 Oktober 2026, menandai langkah maju dalam proses integrasi.

Identitas Baru: Bank MUFG Danamon

Usulan nama dan logo ini lebih dari sekadar identitas baru bagi entitas perbankan.

Ini mencerminkan komitmen kuat kedua bank untuk terus berkarya di Indonesia.

Mereka berencana menggabungkan kekuatan lokal Danamon dengan keahlian global MUFG.

Visi dan Komitmen Integrasi

Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Nobuya Kawasaki, menyampaikan optimisme.

"Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama." — Nobuya Kawasaki, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Sementara itu, Kenji Sato dari MUFG Bank turut menekankan visi serupa.

"Usulan nama dan logo baru ini mencerminkan komitmen kami untuk menciptakan nilai yang lebih besar dengan menyatukan kekuatan kedua institusi." — Kenji Sato, Executive Officer, Country Head of Indonesia MUFG Bank, Ltd.

Kombinasi ini diharapkan memperkuat kemampuan melayani nasabah secara lebih baik.

Proses dan Operasional Bank

Proses integrasi ini masih memerlukan persetujuan dari pemegang saham.

Persetujuan dari kementerian terkait dan regulator berwenang juga menjadi kunci.

Bank hasil integrasi direncanakan beroperasi dengan nama baru setelah semua persetujuan diperoleh.

  • Intensi integrasi telah diumumkan secara sukarela sejak 11 Mei 2026.
  • Integrasi mengacu pada Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019.
  • Kedua bank tetap beroperasi sebagai entitas terpisah hingga integrasi rampung.
  • Nasabah dapat terus menggunakan produk dan layanan seperti biasa tanpa perubahan.

Tidak ada perubahan pada jam operasional atau jaringan kantor yang ada saat ini.

Hubungan kontraktual dengan mitra usaha juga tetap berlaku sepenuhnya.

Danamon dan MUFG Indonesia berkomitmen menjaga komunikasi transparan kepada pemangku kepentingan.

Tag Topik Terkait:
Kembali ke Beranda