Disiplin ASN Cilegon: Sekda Ahmad Aziz Tekankan Pengawasan Ketat
Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz memimpin apel pagi bersama seluruh ASN pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Apel ini menjadi penekanan penting terhadap peningkatan disiplin serta kinerja pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon.
Fokus Peningkatan Disiplin ASN
Dalam arahannya, Sekda Ahmad Aziz mengingatkan kembali seluruh Aparatur Sipil Negara tentang pentingnya disiplin kerja.
Ia menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Disiplin adalah kunci utama bagi ASN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional." — Ahmad Aziz, Sekda Kota Cilegon
Pengawasan Ketat dan Integritas Birokrasi
Aziz juga menyerukan agar pengawasan terhadap kinerja dan kehadiran pegawai diperketat di setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik indisipliner.
Seluruh pimpinan unit kerja diminta menjadi teladan serta garda terdepan dalam menjaga etos kerja.
Komitmen Terhadap Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Cilegon terus berkomitmen untuk menghadirkan birokrasi yang efektif dan responsif.
Kekompakan dan soliditas ASN menjadi modal penting dalam mencapai program-program prioritas daerah.
Sekda Aziz menegaskan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan disiplin kepegawaian yang berlaku.
"Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggaran disiplin. Sanksi akan diberikan sesuai peraturan demi kebaikan bersama." — Ahmad Aziz, Sekda Kota Cilegon
Poin Penting Arahan Sekda Aziz:
- Meningkatkan kehadiran dan ketepatan waktu kerja.
- Menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
- Memperkuat pengawasan internal di seluruh unit kerja.
- Pimpinan wajib memberi contoh teladan disiplin.
- Penerapan sanksi sesuai regulasi bagi pelanggar.
Evaluasi Kinerja dan Target Ke Depan
Apel pagi ini turut menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja ASN.
Ahmad Aziz menargetkan peningkatan signifikan dalam efektivitas dan kualitas pelayanan publik ke depan.