Bisnis 08 Oct 2026, 11:19 WIB • 7 Dilihat

Gibran: Riwayat SMP Kontroversi, Arsip Pemkot Solo dan Netizen Bereaksi

Gibran: Riwayat SMP Kontroversi, Arsip Pemkot Solo dan Netizen Bereaksi
Perbesar Foto

Foto: Dokumentasi / Liputan Khusus Redaksi

Polemik riwayat pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan publik.

Diskusi hangat di media sosial ini didorong oleh beredarnya arsip lama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang menjadi sorotan netizen.

Riwayat SMP Gibran: Kontradiksi dan Sorotan Netizen

Sebuah arsip laman Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Surakarta menjadi pemicu perdebatan ini.

Arsip tersebut mencantumkan keterangan bahwa Gibran pindah ke Singapura saat masih duduk di bangku SMP.

Keterangan ini dinilai kontradiktif dengan informasi yang menyebut Gibran lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta.

Doktor Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, turut menyoroti dugaan kejanggalan pada riwayat sekolah SMP Gibran.

"Saya dengar SMP-nya pindah-pindah. Ada yang bilang tamat, ada yang enggak." — Bonatua Silalahi, Doktor Kebijakan Publik

Klarifikasi Pihak SMPN 1 Surakarta dan Isu Hoaks

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Surakarta, Wuryanti, telah berulang kali menegaskan Gibran adalah alumnus sah.

Wuryanti memastikan Gibran benar-benar siswa dan lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta.

Klaim bahwa Gibran tidak naik kelas lalu pindah ke Singapura disebut sebagai informasi hoaks.

"Mas Gibran benar-benar siswa SMP Negeri 1 Surakarta dan lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta." — Wuryanti, Kepala Sekolah SMPN 1 Surakarta

Jejak Pendidikan Resmi Gibran Rakabuming Raka

Berdasarkan data resmi, Gibran menempuh pendidikan dasar di SDN Mangkubumen Kidul 16 (1993-1999).

Kemudian ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dari tahun 1999 hingga 2002.

Setelah itu, Gibran bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura pada 2002-2004.

Jejak pendidikannya berlanjut ke UTS Insearch Sydney (2004-2007) dan MDIS Singapura (2007-2010).

Sorotan MK dan Tanggapan Wakil Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026 telah membacakan putusan terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan pendidikan Gibran di luar negeri setara SMK.

Gibran sendiri menyatakan tidak mungkin bisa kuliah di Singapura jika tidak lulus SMA.

"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura." — Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden
Admin Redaksi

Jurnalis profesional yang berdedikasi menyajikan liputan mendalam dan fakta aktual terpercaya.

Tag Topik Terkait:
Kembali ke Beranda